Idul Fitri Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Rutan Boyolali

    Idul Fitri Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Rutan Boyolali
    Dok. Humas Kanwil

    BOYOLALI - Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIB Boyolali, Sabtu (22/04).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 kepada 3 (tiga) orang perwakilan warga binaan.

    Dalam sambutannya Kakanwil berharap momen Idul Fitri menjadi motivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. 

    "Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai _reward_ kepada warga binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna, " katanya. 

    Selain menjadi _reward_ bagi WBP, sambung Yuspahruddin, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.

    "Pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana, " ungkapnya.

    Diketahui Rutan Boyolali sendiri menempatkan 107 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan 149 orang penghuni yang beragama Islam. 

    Sementara itu secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 6.746 orang WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

    Lebih rinci, perolehan remisi khusus Idul Fitri dilihat dari kasusnya, WBP dengan perkara Tindak Pidana Umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi di Jawa Tengah dengan jumlah 4.655 orang.

    Turut hadir dalam giat penyerahan remisi tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik, dan beberapa Kepala UPT di Eks-Karesidenan Surakarta.

    kakanwil kemenkumham jateng remisi rutan boyolali
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Laksanakan Shalat Ied, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Pastikan Layanan Kunjungan Di Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami