Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 48 Pejabat Fungsional

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 48 Pejabat Fungsional
    Dok. Humas Kanwil

    Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, melantik 48 pejabat fungsional, Rabu (15/03).

    Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng ini berlangsung di gedung UTC Convention Hall. 

    Dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional ini, Kakanwil mengingatkan untuk senantiasa bersyukur. Salah satu caranya yakni berkinerja dengan baik.

    "Anda semua harus bersyukur, maka Tuhan akan memberikan nikmat yang lebih. Syukur itu harus dilanjutkan dengan pekerjaan yang lebih baik, " ujarnya.

    Hal yang menjadi penekanan Kakanwil selanjutnya yaitu sebagai unsur Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban untuk mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

    Tak hanya itu, pesan khusus diberikan kepada pejabat yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

    "Jangan coba-coba mendekati narkoba, apalagi ikut mengedarkan. Narkoba akan menghancurkanmu apalagi sudah masuk ke dalam organisasi, " tegas Yuspahruddin.

    Adapun pejabat fungsional yang kali ini dilantik merupakan pemangku jabatan sebagai Dokter, Perawat, Pembimbing Kemasyarakatan, Pranata Komputer, Penyuluh Hukum, Analis Anggaran, Pemeriksa Keimigrasian, dan Pranata Keuangan APBN.

    Hadir dalam pelantikan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Jateng, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

    kemenkumham jateng pelantikan pejabat fungsional
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lantik dan Ambil Sumpah 597 Orang Jadi PNS,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Slawi Ikuti Penandatanganan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami