SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/04/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi diikuti oleh Kalapas Slawi Winarso dan jajaran pejabat struktural. Dibuka oleh Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa menyampaikan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun Kementerian yang dapat memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).
Menurut Winarso dirinya mendukung penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI). Hal ini sangat penting dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi yang lebih tersistem dan upaya meningkatkan integritas di jajaran Kemenkumham.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Sebagai informasi, pelaksanaan SPI tahun 2023 akan melibatkan tiga jenis responden yaitu Responden Internal yakni ASN atau Non-ASN dengan kriteria tertentu, Responden Eksternal yakni masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan serta Responden Eksper yakni kalangan ahli ataupun stakeholder yang berhubungan dengan instansi dalam satu tahun terakhir.
(Humas Lapas Slawi)