Optimalisasi Peran dan Fungsi PPNS, Kemenkumham Jateng Gelar Seminar Penguatan

    Optimalisasi Peran dan Fungsi PPNS, Kemenkumham Jateng Gelar Seminar Penguatan
    Dok. Humas Kanwil

    SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Seminar Penguatan Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di The Sunan Hotel, Selasa (11/04).

    Dengan mengambil tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”.

    Berdasarkan laporan Ketua Penyelenggara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, seminar dimaksudkan sebagai upaya penyebarluasan informasi layanan pengadministrasian PPNS berbasis teknologi informasi dan kebijakan pembinaan PPNS.

    "Serta sebagai upaya membangun koordinasi dan sinergi antar para pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah, " jelas Yosi

    "Seminar ini juga diselenggarakan untuk menghasilkan bahan-bahan perumusan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan untuk meningkatkan peran PPNS dalam sistem peradilan pidana, " tambahnya.

    Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin yang berkesempatan membuka kegiatan, berharap seluruh peserta bisa menyerap banyak pengetahuan dan wawasan dari seminar ini. Terutama dari salah satu narasumber dalam kegiatan ini, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Pujiyono. 

    "Saya berharap kita semua bisa mendapatkan banyak manfaat dari seminar ini. Menambah kompetensi, pengetahuan dan wawasan terkait peran PPNS, " ujar Yuspahruddin memberikan sambutan.

    "Mari kita mendengarkan semua paparan narasumber dengan baik, terlebih dari Profesor Dr Pujiyono. Karena beliau ini benar-benar pakar hukum pidana dan salah satu anggota Tim penyusun KUHP yang baru, " sambungnya.

    Kakanwil menilai, PPNS memiliki peran dan fungsi yang luar biasa dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dari kepolisian. Untuk itu dia mengajak peserta, agar terus mengasah kemampuan dan memperbanyak literasi.

    "Dan semoga kita dapat terlibat dalam penegakan hukum, penegakan Undang-undang dan Peraturan Daerah, sehingga berjalan dengan sebaik-baiknya, " pungkasnya menutup sambutan.

    Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan. Tampak juga, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Surakarta. 

    Peserta merupakan PPNS dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Jateng, diantaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Karantina Pertanian.

    Hadir juga PPNS dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    kemenkumham jateng seminar penguatan ppns
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Slawi Terima Kunjungan Plt. Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami